KOTA PADANG RAWAN BENCANA
Indonesia adalah negeri yang rawan bencana, karena berada pada pertemuan 3 lempeng besar bumi, yakni Eurasia, Indo-australia dan lempeng pasifik. lempeng-lempeng tersebut terus bergerak satu sama lain pertemuan lempeng tersebut menimbulkan zona-zona geologi subduksi/penunjaman, perlipatan (sinklin dan antiklin), sesar (sesar naik, sesar turun, sesar geser).
peristiwa geologi tersebut juga menyebabkan wilayah indonesia sangat potensial terjadi bencana alam yang diakibatkan oleh peristiwa geologi tersebut. seperti letusan gunung meletus, gempa bumi, tsunami, tanah longsor. dll.
gambar 1. Lempeng tektonik di dunia
gambar 2. Lempeng Tektonik di Kepulauan Indonesia
gambar 3. Tiga Zona Gempa Sumatera
Bencana telah
menghancurkan hasil-hasil pembangunan yang diperoleh dengan susah payah. Dana
yang digunakan untuk tanggap darurat dan pemulihan pasca bencana juga telah
mengurangi anggaran yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan
nasional dan program-program pemberantasan kemiskinan.
Dr.
Sutopo Purwo Nugroho Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB menyatakan “Besarnya
kerusakan dan kerugian akibat dampak bencana sangat besar, Tsunami Aceh (2004)
menimbulkan kerusakan dan kerugian Rp 39 Trilyun, berturut-turut gempa bumi
Yogyakarta dan Jawa Tengah tahun 2006 (Rp 27 trilyun), banjir Jakarta tahun
2007 (Rp 4,8 trilyun), gempa bumi Sumbar tahun 2009 (Rp 21,6 trilyun), dan
erupsi Merapi tahun 2010 di luar dari dampak lahar dingin sebesar Rp 3,56
trilyun. Sebuah angka yang sangat besar. Bandingkan dengan kebutuhan untuk
membangun Jembatan Suramadu sekitar Rp 4,5 trilyun dan kebutuhan JORR Tahap II
sepanjang 122,6 km sebanyak Rp 5 trilyun.
Jika terjadi bencana, masyarakat miskin dan kaum marjinal
yang tinggal di kawasan rawan akan menjadi pihak yang paling dirugikan, karena
jumlah korban terbesar biasanya berasal dari kelompok ini dan pemiskinan yang
ditimbulkan oleh bencana sebagian besar akan menimpa mereka (Peraturan Kepala
Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 tahun 2012). Oleh karena itu
kesiapsiagaan masyarakat yang tinggal didaerah rawan bencana perlu untuk
ditingkatkan, Belakangan ini paradigma pengurangan resiko bencana telah beralih
dari responsif menjadi pencegahan. Dalam maksud yang lebih luas upaya penanganan
bencana alam yang terjadi tidak hanya pada penanganan korban akibat bencana,
namun juga termasuk penguatan kapasitas melalui upaya pengurangan tingkat
kerentanan masyarakat melalui peningkatan fisik, sosial ekonomi, serta
lingkungan agar dapat bertahan ketika bencana terjadi didaerahnya (Sumber : United
Nation-International Strategy for Disaster Reduction).
Dari segi ekonomi secara umum, biaya mitigasi dapat
dikatakan sebagai biaya investasi.
Setiap US$ 1 yang disisihkan untuk biaya mitigasi dapat menghemat US$ 15-16
dalam fase rekonstruksi dan rehabilitasi. Dalam hal ini sangat perlu diingat
oleh semua pihak bahwa pada dasarnya bencana alam itu berupa gejala dan masalah
fisik. Begitu terjadi maka bencana alam dapat cepat berubah menjadi masalah sosial-ekonomi.
Selanjutnya, jika tidak waspada maka masalah sosial-ekonomi tersebut dapat
dengan cepat berubah menjadi isu politik. Dalam kaitan itu yang paling
menderita adalah rakyat dari golongan bawah/miskin. Rakyat dari golongan kaya
dengan mudah dapat mengungsi ketempat lain, membeli rumah baru, tinggal di
rumah keluarga atau tinggal di hotel (Majelis Guru Besar ITB, 2009).
salah satu kota yang terletak dipesisir barat sumatera adalah adalah Kota Padang yang merupakan ibukota propinsi Sumatera Barat. berdasarkan sejarah pada tahun 1797 dan 1833 pernah terjadi gempa besar dengan kekuatan lebih dari 9 skala richter disertai gelombang Tsunami yang menghancurkan pesisir barat Sumatera Barat.
sebagai kota dengan tingkat ancaman bencana alam gempa berpotensi Tsunami yang tinggi maka upaya peningkatan kapasitas masyarakat yang tinggal didaerah rawan mutlak diperlukan.
konsep dasar Kajian Resiko Bencana adalah :
Risk = Hazard x Vulnerability
Capacity
dari konsep dasar diatas berarti resiko dapat diturunkan apabila Vulnerability (kerentanan) diturunkan dan Capacity (kapasitas) dinaikkan. namun sebaliknya resiko (dampak) akan sangat terasa apabila tingkat kerentanan masyarakat tinggi dan kapasitas masyarakat sangat rendah.
kapasitas masyarakat sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor :
gambar 4. Interaksi antara faktor kerentanan
(ISDR, 2004)
kembali pada masalah efek dari bencana alam yang terjadi, pada dasarnya bencana hanyalah gejala fisik alam, seperti badai, gempa bumi, tsunami dan lain-lain, hal ini adalah normal sebagai aktivitas alam untuk mencapai kesimbangannya. namun permasalahan akan terjadi apabila gejala alam tersebut terjadi pada pusat-pusat pemukiman penduduk. akan menyebabkan masalah dan mempengaruhi dimensi Sosial, Ekonomi, Politik dan sosial budaya. oleh karena itu manajemen pengelolaan bencana berbasiskan Pengurangan Resiko Bencana sangat diperlukan dalam pembangunan nasional.
(bersambung )
mohon masukan dan sarannya
ReplyDeleteterimakasih infonya sangat bermanfaat, jangan lupa kunjungi web kami http://bit.ly/2QMOMxw
ReplyDelete